JAKARTA, HOLOPIS.COM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggunakan strategi khusus untuk menghadapi ancaman penangkapan ikan secara berlebihan di perairan Indonesia

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, strategi tersebut nantinya akan banyak menggunakan inovasi teknologi, termasuk penggunaan satelit dalam pengawasannya.

“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Wahyu (29/3).

Terkait dengan pemantauan berbasis satelit yang saat ini sedang dalam proses pengembangan, Wahyu mengklaim, bahwa teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal dan bahkan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.

“Kami berharap teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut mulai bisa dioperasikan di tahun ini, berbarengan dengan penerapan penangkapan ikan terukur. Sekarang ini kami masih dalam tahap mengembangkannya melalui proses trial, harapannya tahun ini sudah bisa diterapkan,” jelasnya.

Wahyu kemudian membantah bahwa aturan baru tersebut dikatakan bersifat eksploitatif.

“Ini yang perlu diluruskan, jadi penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik, lalu diawasi secara ketat, dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan punishment,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Hal tersebut mutlak diperlukan mengingat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan ini bukan hanya menjadi ranah KKP.

“Tentu kita akan semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk TNI AL, Bakamla, Polair dan Kejaksaan,” urai Adin.