JAKARTA, HOLOPIS.COM – Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya jualan konten pornografi melalui platform Onlyfans.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, bahwa penghasil yang diperoleh Dea setiap bulannya bisa sampai puluhan juta rupiah.

“Penghasilannya dalam satu bulan kurang lebih 15 hingga 20 juta rupiah,” jelas Kombes Auliansyah Lubis, (27/3).

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa uang pendapatannya selama satu tahun terakhir ini dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Sebelumnya, perempuan yang tertangkap di Malang ini mengaku konten tersebut dibuat hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, kuasa hukumnya mengatakan bahwa akses yang bisa melihat situsnya sudah dipilih oleh Dea.

“Kalau keuntungan, ya ada keuntungan. Sejatinya Dea itu sudah memblokir (akun) atas segala negara dari Indonesia. Ya kalau misalkan ada orang yang jumping ke sana bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah diblokir sama di Dea,” ujar kuasa hukum Dea, Abdillah.

Abdillah juga menjelaskan bahwa Dea tidak ditahan pihak kepolisian dan diputuskan hanya melakukan wajib lapor karena masih berstatus mahasiswi.