JAKARTA, HOLOPIS.COM – dr. Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI ke 31 yang digelar di Aceh. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk turun tangan mengatasi konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan dr. Terawan Agus Putranto.

“Kita berharap agar Kementerian Kesehatan ikut memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Menkes harus turun tangan,” kata Seleh, Senin (28/3).

Menurut Saleh, Budi memiliki tanggung jawab memfasilitasi ruang dialog dan mempertemukan pengurus IDI dengan Terawan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Menkes bertanggung jawab untuk memastikan semua tenaga medis bekerja secara baik dan profesional. Nah, kalau ada kasus pemecatan seperti ini, Menkes harus aktif ikut menyelesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Saleh mengatakan bahwa Komisi IX berencana untuk memanggil IDI terkait pemecatan Terawan. Pihaknya juga berencana memanggil dr. Terawan untuk memberikan keterangan.

“Dalam perbincangan di group Komisi IX, teman-teman menginginkan agar IDI dipanggil dan memberikan keterangan. Agar seimbang, dr. Terawan juga perlu dihadirkan,” ujarnya.

Saleh menyayangkan pemecatan yang dilakukan oleh IDI. Pasalnya, dr. Terawan yang pernah menjabat sebagai menteri kesehatan ini dianggap berprestasi dalam bidang kedokteran.

“Saya kira, baru di Indonesia ini ada seorang dokter profesional yang dipecat. Tidak tanggung-tanggung, yang dipecat itu adalah seorang dokter berpangkat Letnan Jenderal dan pernah memimpin RSPAD bertahun-tahun lamanya,” tegas Saleh.