BOGOR, HOLOPIS.COMDalam mencari keberkahan harus dilakukan dengan cara yang baik, serta menggunakannya dengan hal-hal yang baik, begitu pun dengan makanan.

Bahkan di dalam ajaran Islam, sangat diwajibkan untuk memakan makanan yang tidak hanya sekedar memenuhi undur kehalalan, akan tetapi juga harus baik.

Hal ini diutarakan oleh Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Jimly Asshiddiqie. Makan makanan yang halal dan baik adalah perintah Allah SWT di dalam kitab suci-Nya.

“Perintah Allah dalam Quran sangat tegas, makanlah makanan yang halal lagi baik,” kata Prof Jimly, Minggu (27/3).

Perintah untuk memakan makanan yang halal dan baik termaktub di dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 168, yang berbunyi ;

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Latin : Yaa ayyuhannasu kuluu mimma fil ardli halaalan thoyyiba, wa laa tattabi’uu khuthuwaati syaithon, innahuu lakum ‘aduwwummubiin.

Artinya : Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al Baqarah: 168).

Dengan demikian, Jimly mengajak masyarakat khususnya umat Islam agar mengupayakan diri untuk memakan makanan yang halal dan baik saja, mulai dari proses mendapatkan makanan itu sampai pada bahan materi yang akan dimakan, yakni makanan yang tidak memberikan efek samping buruk bagi tubuh.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengajak umat Muslim agar tidak memakan makanan yang hanya sekedar halal saja tapi tidak baik, apalagi memakan makanan haram yang juga tidak baik.

“Artinya, jangan makan yang halal tapi tidak baik, yang haram meskipun baik, apalagi yang haram dan juga tidak baik,” ujarnya.

Konsep memakan makanan yang halal dan baik ini dikatakan Jimly bisa diaplikasikan di setiap lini kehidupan, termasuk dalam menjalankan amaliyah-amaliyah sehari-hari.

“Ambillah yang halalan thoyyiban saja, yaitu yang halal dan sekaligus baik. Ini juga berlaku dalam semua aspek kehidupan,” pungkasnya.