JAKARTA, HOLOPIS.COM Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pramono Ubaid Tanthowi memberikan penjelasan tentang situasi terkini soal wacana penundaan pemilu 2024.

Ia menegaskan bahwa sampai saat ini, jadwal pemilu masih sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, antara penyelenggara pemilu, legislatif dan eksekutif.

“Soal isu penundaan pemilu, dalam RDP 24 Januari lalu Pemerintah (diwakili Mendagri) dan (Komisi II) DPR sepakati rancangan KPU bahwa hari H pemilu pada 14 Februari 2024,” kata Pramono, Sabtu (26/3).

Ia menegaskan pula, bahwa semua partai politik yang ada, belum satu pun yang secara resmi mengajukan penundaan pemilu tersebut.

“Komisi II DPR itu berisi semua perwakilan parpol,” ujarnya.

Bahkan penetapan 14 Februari 2024 pun sudah dituangkan di dalam Surat Keputusan (SK) dari KPU RI.

“KPU telah sahkan hari H 14 Februari 2024 itu dengan keluarkan SK No. 21/2022,” tegas Pramono.

Sebelumnya, tiga ketua umum partai politik yakni Zulkifli Hasan, Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar sempat melepaskan wacana itu penundaan pemilu itu. Namun ditekankan Pramono, jika dilihat dari sikap partai politik belum sejalan dengan apa yang digelontorkan oleh tiga ketua umum mereka.

“Sampai saat ini, setahu saya belum ada pihak, baik dari pemerintah atau salah satu parpol, yang secara resmi usulkan tinjau ulang kesepakatan politik itu,” tuturnya.