JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pedangdut Ayu Ting Ting dikabarkan mendatangi Polda Metro Jaya, setelah berseturu dengan Kartika Damayanti (KD).

Bersama dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Ayu Ting Ting enggan berkomentar apapun tentang kedatangannya ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Namun, Sandy menjelaskan bahwa Ayu hanya ingin menyelesaikan masalah.

“Nyelesain masalah,” ungkap Sandy Arifin, Kamis (24/3).

Sebelumnya, ibu satu anak ini pernah melaporkan hatersnya bernama Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya atas komentar ujar kebencian di media sosial.

Kericuhan antara Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti berawal dari postingan akun Instagram @gundik_empang yang memberikan ujaran kebencian hingga fitnahan terhadap anak Ayu, Bilqis Khumairah Razak.

Salah satu penggemarnya pun melaporkan akun tersebut ke pihak keluarga Ayu, hingga orang Ayu Ting Ting Abdul Rojak dan Umi Kalsum pun geram setelah mengetahuinya.

Setelah ditelusuri, haters tersebut beralamat di Bojonegoro, Jawa Timur. Ayah Ojak dan Umi Kalsum pun langsung mengambil tindakan dengan cara menyambangi kediaman KD.

Saat di Bojonegoro, KD pun tak ada di rumah, dia sedang berada di Singapura karena bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia.

Namun sayangnya, Ayu Ting Ting enggan menutup pintu damai setelah KD meminta maaf melalui video yang dibuatnya.