JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi menegaskan bahwa seluruh pejabat negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar buka bersama maupun open house pada bulan Ramadan mendatang.

Larangan itu disampaikan Jokowi bersamaan juga dengan pencabutan aturan karantina a bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu larangan tersebut mengingat kondisi Covid-19 yang meskipun melandai, masih tetap ada saat ini.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi, Rabu (23/3).

Dalam pengumumannya, Jokowi juga menyampaikan mengenai kelonggaran masyarakat di bulan Ramadan dibandingkan pada dua tahun sebelumnya.

“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam bulan Ramadan kali ini pun, Jokowi juga menyatakan bahwa masyarakat akhirnya bisa kembali mudik ke kampung halaman pada saat hari raya Idul Fitri nanti.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Dengan dilonggarkan nya aturan tersebut, Jokowi kemudian meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondisi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.