yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Jokowi Resmi Umumkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tidak Perlu Karantina

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi memutuskan bahwa kebijakan mengenai kewajiban karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) secara resmi telah dihapus.

Penghapusan itu menurut Jokowi, melihat situasi sejak (22/3) yang terus membaik. Dengan alasan seperti itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina,” kata Jokowi, Rabu (23/3).

Sebagai gantinya penghapusan kebijakan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa para PPLN hanya perlu melakukan pemeriksaan pada saat kedatangan di bandara Indonesia.

“Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR,” tukasnya.

Dari hasil test tersebut kemudian, dilanjutkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, akan ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 jika menemukan hasil positif Covid.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral