Minggu, 12 Januari 2025

Jokowi Longgarkan Aturan Karantina, Ramadan dan Mudik Lebaran 2022

JAKARTA, HOLOPIS.COM Presiden Joko Widodo hari ini telah mengumumkan kebijakannya, bahwa mulai tanggal 22 Maret 2022, pemerintah tidak mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina seperti yang telah diterapkan sebelumnya.

“Perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden Joko Widodo, Rabu (23/3).

Bagi para pelaku perjalanan luar negeri, hanya diwajibkan untuk melakukan tes PCR saja demi memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR,” jelasnya.

Jika dari hasil PCR test menunjukkan negatif Covid-19, maka orang tersebut dipersilakan untuk melanjutkan aktivitasnya, tidak perlu dibawa ke tempat karantina atau isolasi.

“Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas, kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas COVID-19,” paparnya.

Kemudian, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Di bulan suci Ramadan, Presiden mempersilakan masyarakat melakukan aktivitas peribadatan secara normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan.

“Apalagi tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Mudik lebaran, Presiden Jokowi juga tidak melarang masyarakat khususnya umat Islam untuk mudik ke kampung halaman nanti. Hanya saja, ia meminta masyarakat tetap sudah melakukan vaksinasi minimal dosis kedua.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral