JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seorang perempuan bernama Fitri Arni Matondang (23) nekat menabrakkan diri ke Mapolres Pematang Siantar menggunakan sepeda motornya merk Honda Scoopy bernomor polisi BK 5856 TAK pada hari Senin 21 Maret 2022.
Menurut Keterangan dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa sebelum menabrak Mapolres Pematang Siantar, ia sempat ingin menabrakkan diri ke anggota Polantas yang sedang bertugas di sekitar depan Mapolres.
“Sempat tadi mau menabrak anggota yang melaksanakan pengaturan (lalu lintas di jalan), namun alhamdulillah tidak terjadi,” kata Irjen Pol Panca, Selasa (22/3).
Setelah sempat ingin menabrak anggota Kepolisian, kemudian Fitri pun dikejar dan memacu kendaraannya itu memasuki Mapolres Pematang Siantar dan menabrakkan diri ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga merusak meja resepsionis.
“Yang bersangkutan ketika dikejar langsung lari menuju Polres dan menabrak ruang SPKT,” jelasnya.
Menurut hasil pemeriksaan kepada Fitri, Irjen Pol Panca menyampaikan bahwa ada motif kebencian yang melatarbelakangi aksi nekat dan membahayakan tersebut. Di mana Fitri diketahui memiliki kebencian tersendiri kepada Kepolisian karena kasus proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, sekaligus kematian 6 laskar FPI di KM 50 pada 7 Desember 2020 silam.
“Dia memiliki pemahaman yang sedikit berbeda dengan orang tuanya, Jadi aspek pemahaman agamanya, karena bapaknya seorang purnawirawan dianggap berseberangan dengan pahamnya,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Holopis, bahwa sebelum melakukan aksinya, Fitri sempat hendak menuju ke Pondok Pesantren Mahabaturrasul SAW di kawasan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun. Tujuannya adalah mengundang pengasuh pondok pesantren tersebut untuk menghadiri acara pernikahan dirinya nanti.
Namun di dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Sutomo, Fitri melihat polantas yang sedang menjalankan tugas mengatur lalu lintas. Spontan ia timbul rasa benci karena faktor Habib Rizieq dan 6 laskar FPI tersebut, kemudian mencoba menabrak anggota yang sedang bertugas itu. Beruntung, aksi nekatnya itu tidak terjadi karena polisi berhasil menghindar.
Karena ulahnya yang membahayakan petugas dan masyarakat di sekitar, Fitri pun dikejar hendak ditangkap, namun ia memacu kendaraannya itu dengan kecepatan tinggi dan menerobos Mapolres Pematang Siantar. Hingga akhirnya aksinya itu terhenti usai menabrak ruang SPKT dan merusak fasilitas di sana. Akibat insiden itu, dahinya terluka, sementara pintu kaca pecah, bangku dan meja resepsionis rusak.