JAKARTA, HOLOPIS.COM – Harga minyak dunia terus menanjak yang diperkirakan bakal berdampak pada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dunia, termasuk di Indonesia.

Sebagai negara net importir minyak, lonjakan harga minyak akan berdampak pada kenaikan harga BBM di dalam negeri, khususnya produk non subsidi atau membengkaknya subsidi energi dari pemerintah.

Terlebih, karena asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada APBN 2022 ini hanya dipatok sebesar US$ 63 per barel.

PT. Pertamina (Persero) pada 3 Maret 2022 resmi kembali menaikkan harga untuk tiga jenis produk BBM non subsidi, yakni Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (Cetane Number/CN 51), dan Pertamina DEX (CN 53).

Ini merupakan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina untuk kali kedua di tahun 2022 ini. Sebelumnya, Pertamina juga menaikkan harga ketiga jenis produk BBM non subsidi tersebut pada 12 Februari 2022 lalu.

Adapun kenaikan harga jual ketiga jenis BBM Pertamina per 3 Maret 2022 ini di kisaran Rp 500 – Rp 1.000 per liter.

Meski demikian, untuk harga BBM non subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90) tidak ada perubahan alias tetap dipertahankan masing-masing pada harga Rp 9.000 dan Rp 7.650 per liter.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai, menguatnya harga minyak dunia membuat harga keekonomian Pertalite di atas Rp 10 ribu per liter.

Sebagai perbandingan, harga bensin setara Pertalite atau RON 90 di badan usaha swasta yakni BP-AKR yakni jenis BP 90 dijual pada harga Rp 11.990 per liter per 1 Maret 2022.

Bahkan, untuk harga bensin setara Pertamax atau RON 92 di badan usaha penyalur BBM swasta per 1 Maret ini telah menembus hampir Rp 13.000 per liter.