JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan, bahwa tersangka mafia minyak goreng akan segera diumumkan pihak kepolisian RI (Polri) dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, nama tersangka yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok penting itu masih diperiksa.

“Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan,” ujar Lutfi dalam Rapat Kerja bersama Komite 2 DPD RI, Senin (21/3).

Dalam kesempatan itu, Mendag kembali mengaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi biang kerok kelangkaan minyak goreng.

“Kami sudah serahkan kepada kepolisian dan berharap dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa mafia itu,” ujar Mendag.

Lutfi berharap, para mafia minyak goreng yang selama ini telah meresahkan masyarakat itu, agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kita tidak boleh kalah dengan mafia-mafia ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mendag Lutfi menegaskan, bahwa nama-nama terduga penimbun atau mafia minyak goreng akan diungkap hari ini, Senin (21/3).

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DRP RI yang digelar pada Kamis (17/3) lalu.

“Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin, baik itu yang mengalihkan minyak (goreng) subsidi ke minyak industri, yang diekspor ke luar negeri, yang di-repack,” ujar Lutfi.

Namun hingga kini Senin malam, belum ada pengumuman terkait nama-nama tersebut, baik dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), maupun dari Satgas Pangan Polri.