JAKARTA, HOLOPIS.COMPakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menyebut kasus yang menjerat aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lebih mengerikan dibanding kudeta pakai tank dan tentara.

Pasalnya, penetapan Haris-Fatia sebagai tersangka tersebut dinilai sebagai upaya untuk membungkam aktivis yang kritis pada pemerintah.

“Saya kira ini memang cara penguasa untuk membungkam aktivis. Hukum itu benar-benar digunakan secara efektif untuk autocratic legalism,” kata Bivitri, Sabtu (19/3).

Ia lantas menjelaskan apa yang dimaksud autocratic legalism yang disinggung olehnya, yaitu cara pandang yang melihat segalanya secara legalistik.

Dengan cara itu, jeratan hukum yang diterapkan terlihat seakan diakomodasi oleh aturan atau dilakukan oleh aparat penegak hukum dan dianggap benar.

Wanita yang akrab disapa Bibip itu pun menegaskan, bahwa autocratic legalism tersebut, lebih mengerikan daripada kudeta, bahkan lebih kejam dari kudeta menggunakan tank dan tentara sekalipun.

“Jadi kalau kita mengutip literatur autocratic legalism dibilang ini cara yang jauh lebih mengerikan dari kudeta, melebihi kudeta pakai tank dan tentara,” ujarnya.