JAKARTA, HOLOPIS.COM Pegiat Pemilu, Titi Anggraini mengingatkan kepada para anggota Dewan agar tidak berpikir untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Apalagi, amandemen hanya ditujukan untuk melanggengkan kekuasaan semata.

“Amendemen saat ini bukan prioritas,” kata Titi, (18/3).

Ia menilai, lebih baik para pengusung penundaan pemilu 2024 maupun perubahan UU untuk menjadikan kesempatan Presiden 3 periode agar berhenti bercuap-cuap tak karuan. Lebih baik kata Titi, mereka dan seluruh tokoh politik fokus bagaimana mempersiapkan pemilu 2024 agar berjalan lancar dan aman.

“Lebih baik fokus siapkan Pemilu 2024,” ujarnya.

Jika memang ada upaya-upaya legislasi, ia menyarankan agar para anggota dewan memilih menuntaskan regulasi yang langsung berfokus pada prioritas rakyat.

“Tuntaskan pekerjaan rumah berbagai legislasi krusial seperti RUU TPKS, RUU PPRT, RUU Masyarakat Adat, serta agenda negara strategis lainnya,” tuturnya.

“RUU amat penting mestinya bisa diselesaikan segera, jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.