JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (purn) Benny Josua Mamoto menyebut, bahwa proses penangkapan dr Sunardi (54) oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Tindakan tegas dan terukur oleh Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai SOP,” kata Bennt kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, (15/3).
Ia menyampaikan hal demikian setelah melihat dan mempelajari fakta-fakta di lapangan. Kemudian, Kompolnas juga sudah melakukan peninjauan langsung di lokasi penangkapan, termasuk lokasi target operasi Densus 88 itu meregang nyawa karena ditembus timah panas aparat.
Lebih lanjut, Benny juga sudah mengundang Densus 88 untuk pemaparan terkait dengan proses dan status dari dr Sunardi tersebut. Dari hasil pemaparan itu didapati bahwa apa yang dilakukan oleh tim Densus 88 sudah tepat. Bahkan status Sunardi juga bukan lagi terduga, melainkan sudah menjadi tersangka.
Bahkan terkait dengan proses pelumpuhan, Densus 88 tidak langsung mengarah ke lokasi organ vital sehingga target langsung tewas.
Dalam operasi penangkapan itu pun, Densus 88 tetap meletuskan tembakan peringatan ke udara agar Sunardi menyerah dan bersedia ditangkap. Akan tetapi target malah memacu kendaraan double cabin dengan kecepatan tinggi.
Setelah memastikan bahwa target mereka benar di dalam mobil tersebut, polisi pun sempat melakukan tembakan pelumpuhan yang diarahkan ke tangan, lengan. Kemudian tembakan juga diarahkan ke punggung dan pinggang tersangka.
Tidak hanya mengundang Densus 88 saja, Kompolnas juga sudah mengundang beberapa orang yang menjadi saksi di lokasi kejadian. Dari data yang ia dapati, memang Sunardi melakukan tindakan yangberisiko membahayakan nyawa aparat dan masyarakat dengan melakukan serangan secara agresif.