JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dalam konferensi pers kasus penipuan berkedok trading Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan (DS) terungkap pekerjaannya yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik DS.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, memaparkan identitas DS mulai dari usia hingga pekerjaan.
“Adapun tersangka DS saat ini berusia 23 tahun pekerjaan sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas,” katanya (15/3).
Dalam kesempatan itu, Brigjen Asep juga menjelaskan, DS memiliki harta senilai Rp. 64 miliar yang didapatkan dalam kurun waktu setahun.
“Saya sudah sampaikan dari 2021 sampai saat ini sekarang, jadi sudah satu tahun,” ungkapnya.
“Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini, sebanyak 97 item. Total nilai adalah kurang lebih Rp64 miliar,” lanjutnya.
Untuk tahap selanjutnya, pihak kepolisian juga akan memanggil benerapa publik figur.
“Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS,” kata Asep.