JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyanyi Rizky Febian kena imbas kasus plaform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, dan dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rizky Febian didampingi oleh pengacaranya Ahmad Ramzey. Rizky pun tampak tak menjawab pertanyaan dari awak media.

“Sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang” kata Ahmad Ramzey yang menjelaskan bahwa kliennya akan hadir meskipun meminta penundaan panggilan dari pukul 10.00 WIB menjadi 14.00 WIB.

Lebih lanjut, pengacara Rizki menjelaskan bahwa kliennya diperiksa pihak kepolisian sebagai saksi.

Sebelumnya, Rizky Febian menyatakan dirinya siap untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan judi online modus binary option dengan platform Quotex.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka serta menyita aset – aset miliknya dengan total uang puluhan miliar rupiah.