JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengultimatum Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi untuk tidak kembali mangkir dalam undangan Rapat ke DPR RI.

Dasco bahkan menegaskan akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjelaskan perihal kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat sejak enam bulan terakhir ini. Pemanggilan paksa ini akan dilakukan jika Mendag Lutfi kembali mangkir ketiga kalinya atas undangan secara resmi yang disampaikan oleh DPR.

“Saya sampaikan apabila dalam undangan (rapat gabungan) yang ketiga masih ada alasan (tidak hadir), maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan ke DPR,” kata Dasco (15/3).

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut menjelaskan pemanggilan paksa ini bagian dari fungsi pengawasan, disebabkan karena jeritan rakyat atas langkanya minyak goreng. Jika pun dapat dibeli, maka harga minyak goreng tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disubsidi pemerintah, sebesar Rp14.000.

Diketahui, dalam Rapat Gabungan lintas komisi (Komisi IV, VI, dan VII) pada Selasa (15/3) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, DPR RI akan kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada Mendag Lutfi. Jika surat tersebut kembali diabaikan, maka DPR akan membentuk pansus di mana mekanismenya akan dibahas lebih lanjut.