KALTIM, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi meminta para kepala daerah se- Indonesia untuk bisa memanfaatkan undang-undang Omnibus Law untuk menarik investasi dari luar sebanyak mungkin.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada para gubernur se-Indonesia terkait penanganan COVID-19 hingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (13/3).

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, dengan dibangunnya Ibu Kota Nusantara, Indonesia nantinya bakal memiliki kota dengan standar internasional yang memilki fasilitas-fasilitas berstandar internasional pula.

“Kita ingin memiliki kota yang internasional, RS internasional, perguruan tinggi internasional, sebelumnya tidak boleh, karena omnibus law sekarang boleh, bapak ibu gubernur kalau mau tarik investasi dari luar boleh, silakan,” kata Jokowi.

Terkait penanganan COVID-19, Jokowi mengingatkan kepada para gubernur untuk tidak mengendurkan pelaksanaan protokol kesehatan di daerahnya masing-masing.

“Patut kita syukuri penurunan kasus harian, tetapi harus hati-hati untuk semua gubernur pengendaliannya tidak dikendurkan utamanya protokol kesehatan, diimbau terus masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan,” tukasnya

Presiden juga menekankan pentingnya vaksinasi yang harus terus digencarkan pelaksanaannya di daerah. “Dilanjutkan dengan vaksinasi, vaksin 1, vaksin 2 hingga vaksin penguat atau booster,” pungkasnya.