JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan aparat menindak para spekulan yang melakukan penimbunan bahan pangan menjelang Ramadhan.

Pasalnya, permintaan terhadap komoditas pangan, salah satunya beras, sebagai kebutuhan pokok sering mengalami peningkatan yang signifikan khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Hal tersebut pun seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan distribusi, kelangkaan, hingga kenaikan harga barang di pasar.

“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” kata Ma’ruf (11/3).

Ma’ruf meminta untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang hari-hari besar keagamaan yang disebabkan kenaikan permintaan (demand) dari masyarakat yang cenderung tinggi.

“Ramadan dan Lebaran memang ada kenaikan, tapi harus dalam batas yang wajar,” imbuhnya.

Untuk itu, Ma’ruf mengimbau kepada para pengusaha dan pelaku pasar agar tidak melakukan ekspor bahan pangan sepanjang kebutuhan dalam negeri belum tercukupi.

“Supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri, termasuk selain beras juga minyak goreng dan lain sebagainya,” imbaunya.

Terkait distribusi, Ma’ruf memberikan arahan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Pangan Nasional agar terus memonitor kelancarannya. Wapres menilai, walaupun produksi dan pasokan bahan pangan cukup, apabila terjadi kendala pada distribusinya, maka tetap akan memicu timbulnya masalah kelangkaan stok dan kenaikan harga.

“Kelancaran distribusi ini juga memengaruhi. Sebab kalau distribusi tersendat, termasuk juga early warning kalau terjadi suatu kelambatan, supaya terjadi percepatan untuk segera mengurangi jangan sampai ada terjadi ketidaklancaran distribusi,” jelasnya.

Ma’ruf juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penegakkan hukum terhadap para spekulan yang terbukti melakukan penimbunan barang dan merugikan masyarakat.

“Penegakkan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu [untuk ditindak],” tegasnya.