BANTEN, HOLOPIS.COM – Pesantren menjadi salah satu concern untuk menjadi wadah perbaikan dan penguat identitas bangsa dan negara Indonesia.
Hal ini seperti yang diutarakan oleh Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, Irjen Pol Martinus Hukom dalam sesi kegiatan Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Pembaretan Pengurus dan Anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN) Makowil Banten.
“Kita sebagai umat beragama dimana di pesantren lah kita menimba ilmu agama, sehingga takut dan tunduk kepada Tuhan, serta di sini juga kita membangun agama dan menggali budaya Indonesia,” kata Martinus, (11/3) malam.
Kemudian, jenderal polisi yang bertugas untuk melakukan deradikalisasi serta penanggulangan terharap paham-paham yang membahayakan eksistensi bangsa dan negara itu menekankan, bahwa pesantren adalah wadah yang bisa menjadi mitra pemerintah di dalam mewujudkan harapannya.
“Pesantren mempunyai potensi untuk menguatkan identitas negara dan menjadi mitra Polri untuk membentuk generasi yang bermutu, negara yang mempunyai keimanan kuat sebagai identitas negara,” tuturnya.
Martinus kemudian menegaskan, bahwa sebagai bangsa Indonesia termasuk anggota Patriot Garuda Nusantara (PGN), nilai dan prinsip kebangsaan harus ditanamkan dalam-dalam di sanubari. Hal ini dilakukan dalam rangka cinta terhadap bangsa dan tanah air agar Indonesia tetap utuh.
“Prinsip kebangsaan negara kita adalah Pancasila, yang mempunyai nilai-nilai secara universal di antaranya percaya kepada Tuhan yang maha Esa, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial,” tuturnya.
Karena tanpa Bhineka Tunggal Ika, Martinus menyatakan bahwa Indonesia tidak akan berhasil. Oleh sebab itu, dalam mempelajari apapun termasuk agama jangan sampai malah membuat hati dan fikiran menjadi rusak, salah satunya adalah tumbuh kebencian terhadap orang-orang yang berbeda keyakinan agama dan sebagainya.
“Maka kita harus melihat keragaman untuk menjadi sesuatu yang indah, sehingga damai menjadi absolut,” tegas Martinus.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu mengutarakan, ketika pihak Densus 88 melakukan tindakan atau penanganan terorisme, maka pihak densus juga menempatkan para pelaku juga sebagai korban dan perlu melakukan pendekatan – pendekatan kepada mereka dengan membangun hubungan secara intens.
“Mari kita jaga persatuan dan jaga kesatuan Bangsa,” pungkasnya.