Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Ini Aset Indra Kenz yang Disita Polisi, Mulai dari Rumah Hingga Mobil Mewah

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Aset itu mulai dari mobil Ferrari serta Tesla hingga akun media sosial.

“Saat ini penyidik telah melakukan peyiatan terhadap beberapa barang bukti antara lain satu, dokumen bukti setor dan tarik berikut bukti koran. Kedua, akun YouTube dan gmail tersangka. Ketiga, video konten YuoTube. Keempat, satu ponsel tersangka,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (11/3).

“Kelima, satu unit kendaran Tesla. Keenam, satu unit kendaran Ferrari. Ketujuh, dua bidang tanah di Deli serdang, Sumatera Utara, dan terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz lainnya.

“Bahwa akan dilakukan penyitaan tehradap 9 rekening saudara IK, dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK,” ujarnya.

Sehingga, total aset milik crazy rich asal Medan yang akan disita itu mencapai puluhan miliar rupiah.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ungkapnya.

“Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru