KUTAI KARTANEGARA, HOLOPIS.COMKetua Kerukunan Keluarga Sulawesi Utara Kabupaten Kutai Kartanegara, Marti A Mongkarang mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan menurutnya, IKN bersamaan dengan regulasinya yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah sebuah kabar yang baik bagi masyarakat sekitar, termasuk kelompoknya.

“Merupakan kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan, khususnya warga KKSU (Kerukunan Keluarga Sulawesi Utara) di Kukar,” kata Marti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/3).

Kemudian, Marti juga menyebut bahwa IKN di Kaltim merupakan sesuatu yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya di Kutai Kartanegara.

“Bagi kami, keberadaan IKN tidak hanya perlu disambut dengan suka cita, tapi juga merupakan sebuah harapan besar, agar pemerataan pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat pedalaman di Kaltim,” ujarnya.

Tokoh agama yang juga Ketua I Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Kukar ini mengatakan, bahwa Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu penyumbang devisa terbesar skala nasional. Namun sejauh ini banyak pembangunan lebih dominan ke jawa sentris.

“Pembangunan infrastruktur lebih difokuskan di Jawa, sehingga timbul ketimpangan, rendahnya pemerataan pembangunan di luar jawa,” tandasnya.

Oleh karena itu, Pendeta Marti menilai dengan pembangunan IKN di Kaltim akan memberikan jawaban atas keresahan masyarakat saat ini, terkait dengan keadilan dan pemerataan pembangunan.

“Sehingga dengan penetapan IKN di Kaltim, pembangunan bisa lebih merata untuk kawasan luar Jawa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marti menyebut bahwa kondisi masyarakat Kukar saat ini terdiri dari berbagai suku, etnis, budaya dan bahasa. Beruntungnya, sampai saat ini solidaritas dan toleransi masih terjaga dengan baik.

“Masyarakat terjalin kerukunan yang baik, sikap toleransi antara warga yang beda agama dijunjung tinggi, sehingga wilayah Kukar sangat kondusif,” tuturnya.

Maka dengan adanya kebijakan penetapan IKN di wilayah Kaltim, justru malah semakin mempererat semangat bersama-sama antar anggota masyarakat untuk menjemput pembangunan IKN secepat mungkin.

“Pembangunan IKN di wilayah Kaltim diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat di Kaltim, ekonomi masyarakat akan meningkat,” kata Marti.

Oleh sebab itu, ia pun mengatakan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) harus betul-betul diperhatikan oleh instansi terkait, khususnya Pemda Kukar.

“Jangan sampai warga Kukar hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri setalah IKN dibangun,” tambahnya.

Terakhir, Marti menyampaikan harapan besar agar sosialisasi IKN terus dimasifkan oleh semua stakeholder, termasuk pemerintah dan para tokoh agama.

“Kami para tokoh masyarakat, adat dan agama di Kukar, dengan dibangunnya IKN, kami siap mendukung dan mensosialisasikan kepada umat dan masyarakat, namun alangkah baiknya putra putri daerah yang terbaik, juga diberi kesempatan untuk peran serta dalam hal pembangunan IKN,” pungkasnya.