JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Jokowi akan membentuk kementerian baru di pemerintahannya, yakni Kementerian Investasi. Nantinya, kementerian tersebut akan menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Jokowi telah berkirim surat ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Hal itu pun telah dibahas di sidang paripurna DPR dan mendapat persetujuan dari para anggota dewan.
Institusi tersebut sebenarnya bukan pertama kali, sebelumnya pernah dibentuk Presiden ke-2 RI Soeharto, pada masa Kabinet Pembangunan VI tahun 1993. Saat itu, kementerian digabung dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pemerintah sebenarnya telah memiliki kementerian yang mengurusi investasi, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan. Namun demikian, kementerian Luhut itu dipastikan tak akan mengalami perubahan.
Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, tak ada perubahan atau peleburan di Kemenko Marves. Menko Luhut juga akan tetap mengurusi investasi, meskipun nantinya ada Kementerian Investasi.
“Iya rencananya seperti itu (tak ada peleburan di Kemenko Marves),” ujar Jodi, Sabtu (10/4).
Dia melanjutkan, nantinya Kemenko Marves dan Kementerian Investasi juga akan bekerja sama mengurus dan mendorong investasi di Tanah Air. Menurut Jodi, BKPM yang akan menjadi Kementerian Investasi.
“Rencananya BKPM akan menjadi Kementerian Investasi ini, untuk detailnya silakan cek ke BKPM,” katanya. (Mhd)