JAKARTA, HOLOPIS.COM – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melayangkan surat terbuka perihal minyak goreng kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak adil dalam membuat kebijakan mengenai polemik minyak goreng yang hingga kini terus bergulir.
“Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya,” tulis APPSI dalam surat terbukanya, Rabu (9/3).
Menurutnya, pemerintah lebih memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng murah ke ritel modern. Sehingga, banyak pelanggan pasar tradisional yang lebih memilih berbelanja di pasar modern. Hal ini tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar tradisional.
Selain itu, pada saat kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan, banyak stok minyak goreng di pedagang pasar tidak laku terjual karena belanja sebelumnya sudah di harga Rp 17.000 hingga Rp 19.000 per liter, sehingga pedagang pasar harus menjual Rp19.000 hingga Rp 21.000 per liter agar tidak merugi.
Tak hanya itu, APPSI juga menyayangkan sikap pemerintah yang selalu menganggap pedagang pasar sebagai pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi.
Padahal, ketika ada program dari pemerintah, pedagang pasar tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal.
Untuk itu, APPSI menyatakan diri siap untuk terlibat dan dilibatkan serta mensukseskan program-program kerakyatan pemerintah dalam pelaksanaan distribusi minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya.
Menurutnya, pelibatan pedagang pasar tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Ia menilai, dengan adanya minyak goreng dan komoditi penting lainnya yang dijual murah di pasar-pasar tradisional, akan memutar roda perekonomian. Sebab, pasar tradisional merupakan pusat perdagangan bagi rakyat.
“Pasar tradisional ini berjumlah lebih kurang 16 ribu pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar. Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, mereka khawatir jika pedagang pasar tak dilibatkan dalam penjualan komoditi, akan menimbulkan keresahan di masyarakat akibat ketidakadilan yang dirasakan oleh jutaan pedagang pasar di seluruh Indonesia.
Untuk itu, APPSI menuntut Jokowi untuk segera mengeluarkan intruksi terkait distribusi pangan yang adil dan merata antara ritel modern dan pasar tradisional, agar tercipta suasana pasar yang kondusif.