JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setidaknya sebanyak 26 orang ditangkap saat jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di salah satu sentra penyebaran narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Rabu (9/3) pagi tadi.
“26 orang (ditangkap) tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3).
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh 700 personel gabungan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa narkoba berjenis sabu seberat 350 gram, 1.500 butir ekstasi dan beberapa bungkus ganja sintetis.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah paket narkoba siap kirim, senjata tajam, alat komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp35 juta.
“Banyak juga senjata tajam di sini yang mereka miliki, yaitu para penjual bandar ini. Serta mereka melengkapi diri dengan CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang,” ucap Zulpan.
Nantinya, kata Zulpan, jajarannya di Polres Metro Jakarta Utara akan membangun sebuah pos polisi di Kampung Bahari, guna mengawasi peredaran narkoba yang sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah tersebut.