JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melalui sejumlah Kementerian dan Lembaga telah meluncurkan Sistem Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau yang disebut SIMBARA. Sistem informasi pengawasan ini diyakini mampu menertibkan perdagangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal.
“Dengan adanya SIMBARA maka dapat menertibkan perdagangan minerba yang ilegal oleh pelaku usaha baik produsen maupun pedagang perantara yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara peluncuran SIMBARA, Selasa (8/3).
Selain itu, keberadaan SIMBARA ini juga diharapkan dapat mendorong pengawasan terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
“Dengan adanya SIMBARA maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arifin juga mengatakan bahwa pengembangan sistem ini, membuat tata kelola minerba menjadi cepat dan akuntabel.
“Melalui pembangunan sistem informasi terintegrasi dapat mendukung peningkatan pengelolaan, pencatatan dan pelaporan yang lebih akuntabel dan reliable,” tegas Menteri ESDM.
Sekadar informasi, SIMBARA merupakan sistem aplikasi yang diciptakan untuk melakukan serangkaian proses pengawasan terhadap tata kelola minerba untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Aplikasi ini merekam semua proses pengelolaan minerba dari hulu sampai hulir, yang terdiri dari proses yang perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.
Selain itu, aplikasi ini juga akan mencatat penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan dari pelabuhan.
Nantinya, aplikasi SIMBARA ini akan terintegrasi dengan beberapa kementerian/lembaga pemerintah, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.