JAKARTA, HOLOPIS.COM Setelah BPOM menemukan kopi saset yang berisikan zat kimia, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti minta agar pihak kepolisian bisa menangkap pengedarnya.

Menurut LaNyalla, produk yang sudah tersebar tersebut bisa merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.

“Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Minggu (6/3).

LaNyalla juga imbau masyarakat yang sudah membelinya bisa langsung diserahkan ke BPOM. Apalagi kopi saset yang diumumkan BPOM sudah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, dan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk teliti sebelum membeli produk konsumsi, seperti mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan. LaNyalla juga meminta agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung.

“Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian. Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan penemuan produk kopi saset yang diduga mengandung zat kimia obat, berupa paracetamol dan sindenafil. Beberapa merek pun disita, yaitu kopi saset dengan merek antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.