JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menganggap fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) selama ini belum dimaksimalkan sesuai tugasnya.
Yaqut mengungkapkan, Kemenag telah menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas. Pasalnya, dia tidak ingin KUA tidak hanya mengurus pernikahan atau menjadi kantor urusan asmara.
“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama. Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati,” kata Yaqut, Jumat (4/3).
Revitalisasi telah dilakukan pada 106 KUA pada tahun 2021. Tahun ini, Kemenag menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA.
“Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat,” jelasnya.
Yaqut menekankan bahwa Ditjen Bimas adalah etalase Kementerian Agama. Untuk itu, ASN pada Ditjen Bimas harus mampu memberikan pelayanan keagamaan yang prima kepada masyarakat.
“Jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani. Dirjen Bimas Islam harus mampu menjadi ujung tombak Kemenag,” imbaunya.