JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapatkan bukti video, terkait pengakuan mantan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Video tersebut didapatkan Komnas HAM, langsung dari orang yang merekamnya. “Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar,” kata Mohammad Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, Rabu (2/3).
Sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia. Awalnya didapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.
“Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia,” kata Anam.
Diperkuat lagi dengan temuan video, yang saat diputar terlihat empat orang penghuni di dalam kerangkeng. Salah seorang penghuni kerangkeng pun ditanya oleh sang perekam video.
Penghuni kerangkeng bernama Faisal itu, mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan. Fakta lain yang didapat dari pengakuannya, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.
Faisal dan rekan-rekannya mengatakan 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni tersebut sedang sakit sehingga tidak bekerja. Wajah Faisal pun nampak alami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK karena kasus korupsi. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan kerangkeng manusia dihalaman belakang.