KUTAI KARTANEGARA, HOLOPIS.COM – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhidin menyatakan, bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dibangun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur adalah sebuah bentuk kabar gembira bagi masyarakat sekitar.
“IKN bagai sebuah rezeki bagi masyarakat Kaltim,” kata Muhidin kepada wartawan, Rabu (2/3).
Bahkan dirinya sudah melakukan pertemuan dan dialog interaktif dengan para anggota FKDM di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengantisipasi gejolak yang bisa saja muncul di kalangan publik. Walaupun kata Muhidin, Kutai Kartanegara sangat kondusif.
“Sejauh ini, wilayah Kukar relatif kondusif, bisa dikatakan termasuk rendah tingkat kriminalitasnya, meskipun latar belakang warga masyarakatnya beragam etnis, agama dan budayanya,” ujarnya.
Dikatakan Muhidin, pada prinsipnya seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah khususnya sangat setuju dan mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai lokaso IKN yang baru untuk menggantikan Jakarta.
“Keputusan pemindahan IKN yang tertuang dalam peraturan UU Nomor 3 Tahun 2022 merupakan bukti nyata bahwa pemerintah Jokowi memiliki kepedulian terhadap kesetaraan pembangunan di wilayah luar Jawa,” tandasnya.
Muhidin meyakini bahwa masyarakat Kaltim akan sangat merasakan manfaat terhadap kepindahan IKN tersebut, di mana fokus pembangunan IKN adalah memberikan dampak peluang kerja dan pengembangan sektor usaha lainnya. Wilayah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kukar akan menjadi wilayah kota pendukung atau penyangga yang terkoneksi dengan Ibu Kota Negara yang baru di PPU.
Kemudian, dosen di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) ini pun menilai, bahwa berbagai faktor bisa melegitimasi mengapa IKN sangat baik dibangun di Kalimantan Timur. Karena kawasan Pulau di Indonesia itu memiliki letak geografis strategis di tengah-gtengah kepulauan Indonesia, dan jauh dari bencana gempa.
“Maka dengan kepindahan IKN di Kaltim perlu segera dipercepat proses pembangunannya, jangan sampai ditunda atau digantung, karena ini akan mengecewakan masyarakat Kaltim,” ucapnya.