JAKARTA, HOLOPIS.COMDuta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat (AS) Oksana Markarova menyebut, Rusia menggunakan bom vakum atau bom termobarik saat menyerang pihaknya

Ia mengatakan bahwa penggunaan senjata tersebut telah melanggar hukum perang, seperti yang termaktub dalam konvensi Genewa.

“Hari ini mereka menggunakan bom vakum, yang sesungguhnya dilarang konvensi Genewa,” kata Oksana Markarova, seperti dikutip dari CNN.

“Kehancuran yang coba dihantamkan Rusia ke Ukraina sangat besar.” imbuhnya.

Salah satu jurnalis dari CNN melaporkan bahwa dirinya melihat peluncur roket ganda berkode TOS-1 termobarik di dekat perbatasan Rusia pada Sabtu (26/2) sore.

Bom vakum itu sendiri mempunyai daya hancur yang sangat dahsyat. Senjata yang pernah digunakan Uni Soviet di Afganistan ini memiliki daya ledak yang mampu menghasilkan awan plasma bersuhu 2.500 – 3.000 Celcius.

Ledakan suhu tinggi yang tercipta dari senjata berbasis termobarik itu juga dikatakan lebih lama dari bom pada umumnya, karena pada prinsipnya menyedot oksigen di sekitar.

Selain ledakan, bom vakum juga menghasilkan zat berbahaya etilen oksida, senyawa sangat beracun jika kena tubuh manusia. Korban akan mengalami kulit terbakar serta gangguan paru-paru dan pencernaan.

Bentuk daripada bom vakum pun bisa bermacam-macam, mulai dari granat hingga peluru kendali yang dibawa di jet tempur.

Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Rusia perihal penggunaan bom vakum untuk menyerang Ukraina. Bahkan hingga hari, Selasa (1/3), serangan Rusia ke Ukraina masih belum berakhir.

Rusia kini juga dilaporkan menghantam pusat kota terbesar kedua Ukraina, Kharkiv, termasuk pemukiman penduduk dan gedung pemerintahan regional.