JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara soal usulan penundaan pemilu 2024. Prabowo secara tegas menyatakan menolak usulan penundaan pemilu. Namun, ia menyebut ingin menghormati konstitusi.
“Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita. Serta merawat demokrasi kita yang sehat,” kata Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (1/3).
Selain itu, kata Dahnil, Prabowo akan tetap berkomunikasi dengan elite parpol lain terkait usulan tersebut.
“Pak Prabowo juga terus berkomuniaksi dan bersilahturahim dengan tokoh politik lainnya? baik dari partai politik maupun tokoh lainnya,” kata dia.
Sebelumnya, Partai Gerindra belum memiliki sikap resmi terkait usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemuli) 2024.
“Saya tidak bisa berkomentar karena memang belum mengikuti wacana itu,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Ahmad Muzani, (25/2).
Ia mengaku telah mendapat laporan dan cerita dari beberapa rekannya, namun belum sempat diikutinya secara detil sehingga perlu waktu untuk mempelajarinya.
“Saya juga masih sedang berada di Jatim dan berkunjung ke beberapa daerah, termasuk di Madura, sehingga belum bisa memberikan respons terkait persoalan di Jakarta,” ucap dia.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta wacana penundaan pemilu 2024 sebaiknya dihentikan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah pernah menyatakan taat konstitusi dan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.
“Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden,” ujar Andreas, Selasa (1/3).
Andreas mengatakan, tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024. Konstitusi mengatur pemilu digelar lima tahun sekali, jika tidak maka terjadi kekosongan jabatan.
Untuk mengubah itu harus dilakukan amandemen UUD 1945 atau presiden mengeluarkan dekrit. “Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi,” sambungnya.