ACEH UTARA, HOLOPIS.COM – Petugas gabungan dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara. Berhasil ungkap ladang ganja seluas 6,28 hektare.
Ladang ganja tersebut, berlokasi di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pengungkapan tersebut, diperkirakan ada 62.800 batang pohon ganja. Total bobot daun dan pohon ganja usai dicabut petugas, diperkirakan mencapai 40,3 ton.
“Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung,” ujar Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan, Direktur Narkoba Polda Aceh, Senin (28/2).
Ada tiga lokasi yang ditemukan tim Satgas, lokasi pertama luasnya 1,78 Hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton.
Lokasi kedua, luasnya 3 hektare terdiri dari 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, seberat total 15 ton. Lokasi penemuan terakhir, seluas 1,5 Hektare terdiri dari 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.
Pengungkapan ini berawal saat, personel Dit Res Narkoba Polda Lampung mengamankan lima kg ganja di Pul Bus Putra Pelangi Rajabasa, Bandarlampung. Kemudian dilakukan pengembangan, dan terungkap ladang ganja tersebut.