JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kabarnya telah menerima limpahan kasus Persipura Jayapura terkait dengan absennya tim mutiara hitam ke Stadion I Wayan Dipta menghadapi Madura United pada Sabtu, 21 Februari 2022 lalu.

Dikutip dari situs resmi pssi.org, Yunus Nusi selaku Sekjen PSSI turut membenarkan dan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan. Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis,’’ ujar Yunus.

Seperti yang telah diketahui bersama, Persipura Jayapura sebelumnya telah mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022, di mana isi surat itu menyebut bahwa tidak dapat bertanding sesuai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 dan menunjukan sembilan orang positif, enam pemain dan tiga lainnya ofisial tim.

Menanggapi pemberitahuan dari pihak Persipura tersebut, PT LIB dalam hal ini kemudian langsung melakukan tes ulang.

Hasilnya sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 yang menyebutkan hasil negatif mencapai 21 pemain dan tujuh ofisial. Sedangkan enam pemain dan tiga lainnya selaku ofisial tim dinyatakan positif.

Hasil itu dinilai berbeda dengan pernyataan yang dilontarkan Ketua Umum Persipura Jayapura yakni Benhur Tomi Mano, dia menyatakan bahwa pemain yang tersisa hanya 11 pemain.

Ketidakhadirannya melawan Madura United pun sejatinya amat disayangkan oleh banyak pihak, mengingat seluruh perangkat pertandingan dari mulai Local Organizing Committee (LOC), petugas keamanan hingga siaran di televisi telah siap seluruhnya.

Sebagai informasi tambahan, banyak pihak yang bertanya-tanya apakah Persipura Jayapura terancam sanksi berat atau tidak?

Jika merujuk pada pasal 11 Kode Disiplin PSSI terkait ‘Sanksi disiplin bagi Badan’ menyebut 14 poin sebagai sanksinya berikut ini.

a. Teguran (reprimand);
b. Denda;
c. Penutupan seluruh stadion atau sebagian;
d. Bermain di tempat netral;
e. Larangan bermain di stadion tertentu;
f. Larangan melakukan transfer;
g. Pembatalan hasil pertandingan;
h. Diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung atau yang akan datang;
i. Diturunkan ke divisi/tingkatan kompetisi yang lebih rendah (degradasi);
j. Pengurangan poin (baik di kompetisi yang sedang berlangsung atau berikutnya);
k. Dinyatakan kalah dengan pengurangan poin;
l. Pengembalian gelar dan hadiah;
m. Penyitaan; dan
n. Kerja Sosia

Selain itu, ada juga ancaman sanksi yang merujuk pada pasal 58 Komdis PSSI terkait dengan ‘Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding’ yang di mana terdapat tiga poin penuh di dalamnya.

Salah satunya dapat disimpulkan, berkaitan dengan denda yang bersifat finansial atau keuangan yang mungkin akan mengancam Persipura Jayapura apabila terbukti secara jelas melanggar peraturan.

Ada pun pasal selengkapnya dapat diakses secara langsung di situs resmi PSSI pada bagian Komisi Disiplin atau KLIK DI SINI.