Kamis, 16 Januari 2025

Tindak Lanjuti Aturan Pengeras Suara, Kemenag Bakal Latih Takmir Masjid

JAKARTA, HOLOPIS.COMKementerian Agama bakalan memberikan pelatihan ke seluruh takmir masjid di Indonesia menindaklanjuti aturan penggunaan pengeras suara di rumah ibadah umat muslim.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, juga akan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk mendukung aturan tersebut.

“Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala,” kata Kamarudin, Sabtu (26/2).

Untuk menjalankan program tersebut, Kemenag pun akan memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Kamarudin kemudian meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.

“Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran,” klaimnya.

Kamarudin menambahkan, selain menerjunkan Penyuluh untuk sosialiasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait seperti DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam.

“Kita berasama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral