Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kejagung Tetapkan Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo Sebagai Tersangka Korupsi di Tubuh PT Garuda

JAKARTA, HOLOPIS.COMDua orang saksi dari total enam orang saksi yang diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di PT Garuda Indonesia malam ini harus mendekam di penjara.

Pasalnya, kedua orang saksi yang diketahui Setijo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 bersama Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. 2009-2014 langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama empat orang lainnya.

“Dari keenam saksi yang telah diperiksa, penyidik menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka dan dalam rangka untuk mempercepat proses penyidikan kedua orang tersebut dilakukan penahanan,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/2).

Burhanuddin memaparkan, penahanan terhadap kedua orang tersebut dilakukan secara terpisah. Dimana Setijo Awibowo yang diketahui merupakan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012 dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama selama 20 hari kedepan.

Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia Setijo Awibowo
Setijo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia Ditahan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PT Garuda Indonesia. Gambar: Ist.

Sedangkan Agus Wahjudo selaku Anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011 serta Anggota Tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT. Garuda Indonesia tahun 2012 dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama selama 20 hari kedepan.

Penetapan tersangka ini menurut Burhanuddinb, bisa dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah petinggi di PT Garuda Indonesia yang jumlahnya telah mencapai 60 orang.

“Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen sebanyak 580 Dokumen yang telah dilakukan cluster berdasarkan jenis pengadaan Pesawat ATR maupun CRJ serta 1 (satu) kotak/dus berisikan Dokumen Persidangan dalam Perkara KPK,” ungkapnya.

Untuk kerugian negara, Burhan beralasan bahwa pihaknya masih meminta perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPKP Pusat.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Menhan Prabowo Pantau Langsung Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Proses pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kapten Philip Mehrtens Diterbangkan ke Jakarta

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menerbangkan pilot maskapai penerbangan Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah berhasil diselamatkan dari tangan KKB Papua.

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru