JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setidaknya sebanyak 5.193 dari 23.103 perusahaan sektor Industri di Indonesia diganjar sanksi, berupa pencabutan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Kami berharap, sektor industri taat melaporkan IOMKI ini melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sehingga tidak ada pemberian sanksi lagi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan, Kamis (24/2).
Kendati demikian, tidak ada penjelasan rinci terkait alasan pencabutan izin tersebut.
Namun yang pasti, diketahui sebelumnya bahwa pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Perindustrian memberikan IOMKI guna menjaga produktivitas sektor industri manufaktur selama masa pandemi.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa kinerja industri manufaktur dalam negeri terus menunjukkan peningkatan, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Namun demikian, para pelaku industri masih percaya diri dan menunjukkan semangat yang optimistis untuk merealisasikan investasinya dan memperluas pasar ekspor,” tuturnya.
Hal itu terlihat dari hasil Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 50 lebih sepanjang tahun 2021. Angka ini menandakan bahwa sektor industri di Indonesia berada di tahap ekspansif.
Selain itu, berdasarkan survei IHS Markit, PMI Manufaktur Indonesia di periode Januari 2022 juga mengalami kenaikan dibanding Desember tahun lalu, yakni di angka 53,7.
Tak hanya itu, PMI Manufaktur Indonesia pada Januari 2022 juga lebih tinggi dibanding PMI Manufaktur rata-rata negara ASEAN (52,7), Malaysia (52,8), Filipina (50,0), Korea Selatan (51,9), Rusia (51,8), dan China (49,1).
Kemudian dari sisi ekspor, industri manufaktur terus mengalami peningkatan. Bahkan sektor industri manufaktur ini memberikan kontribusi yang paling besar terhadap surplusnya neraca perdagangan Indonesia. Tercatat nilai ekspor industri manufaktur pada 2021 mencapai US$177,10 miliar atau 76,49 persen dari total ekspor nasional.
Sedangkan, realisasi investasi di sektor manufaktur pada 2021 tercatat sebesar Rp325,4 triliun atau naik 19,24 persen dari nilai investasi di tahun sebelumnya, yakni 2021.
Sementara dari segi ketenagakerjaan, sektor industri manufaktur berkontribusi besar dalam mengatasi masalah pengangguran di Indonesia.
Tercatat penyerapan tenaga kerja dari sektor ini mencapai 1,2 juta orang per 2021. Dengan demikian jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.