Berakhir sudah pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Yayasan Harapan Kita bentukan Tien Soeharto yang berlangsung selama 44 tahun.
Kini pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara, mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

Mensesneg Pratikno mengatakan, selanjutnya Kemensetneg membentuk tim transisi untuk menangani proses transisi pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita kepada pemerintah.
Pratikno menjelaskan, berdasarkan valuasi Kemensetneg dan Kemenkeu, TMII yang memiliki luas 146,7 hektare memiliki nilai sekitar Rp 20 triliun.
“Berdasarkan perhitungan Kemensetneg dan Kemenkeu valuasinya waktu tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun. Jadi mungkin harga pasar bisa jauh lebih dari itu untuk saat ini apalagi nanti pascapandemi,” jelas Pratikno saat konferensi pers virtual.
Pratikno menyatakan, alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII setelah 44 tahun karena adanya rekomendasi dari BPK.
“Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait termasuk dari BPK,” ujar Pratikno
Selain saran BPK, kata Pratikno, pengambilalihan bertujuan untuk memberikan optimalisasi pengelolaan aset pemerintah.
“Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara,” kata Pratikno.
Pratikno pun menetapkan waktu 3 bulan bagi pihak pengelola untuk memberikan laporan pertanggungjawaban.
“Dalam waktu 3 bulan, pengelola saat ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ucapnya.
Meski ada upaya ambil alih oleh pemerintah, Pratikno memastikan operasional TMII tetap dibuka seperti biasa. Begitu pula dengan para karyawan tetap bekerja sebagaimana mestinya.

“Dalam waktu 3 bulan, pengelola saat ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi dan pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi,” ucapnya.
Meski ada upaya ambil alih oleh pemerintah, Pratikno memastikan operasional TMII tetap dibuka seperti biasa. Begitu pula dengan para karyawan tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Selain itu, pemerintah kemungkinan akan menggunakan sejumlah fasilitas di TMII sebagai pusat inovasi generasi muda.
“Jadi sentra untuk mendorong inovasi, kerja sama dari para kreator dan inovator muda Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Mensesneg, Setya Utama, menyatakan salah satu tujuan pengambilalihan adalah meningkatkan kontribusi keuangan dari TMII kepada negara. Sebab selama ini, kata dia, tidak ada setoran ke kas negara dari TMII. (zik)