JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pendiri lembaga survei KedaiKopi, Hendri Satrio menyayangkan diksi yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Di mana ia membandingkan suara-suara yang biasa keluar dari Toa Masjid dengan gonggongan anjing.
“Saya sampaikan kesedihan saya atas aturan baru yang dikeluarkan Menag Yaqut tentang pengeras suara Mesjid apalagi membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing,” kata Hendri, Kamis (24/2).
Ia tak habis pikir, apa sebenarnya yang ada di benak pejabat negara sekaligus Ketua Umum GP Ansor itu. Dan ia berharap agar Yaqut menyadari kesalahannya itu.
“Kenapa Anda begitu Pak Menag? Saya doakan, Semoga Anda segera menyadari kekeliruan ini,” tuturnya.
Persoalan suara dari Toa Masjid atau Musholla, menurutnya sejauh ini tidak menjadi persoalan serius di kalangan masyarakat. Kehidupan mereka tetap normal tanpa ada gesekan berarti dan masif.
Hal ini menurut Hendri, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia bisa saling menghargai dan toleran terhadap satu sama lainnya.
“Toleransi sudah ada sejak dulu. Alunan suara Adzan menghiasi kehidupan berbangsa kita Pak Menag,” ujarnya.
Justeru kata Hendri, aturan yang dibuat oleh Menteri Yaqut tersebut bisa menjadi pemicu gesekan antar masyarakat yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Aturan ini justru menjauhkan Indonesia dari toleransi beragama yang sudah dibangun sejak Indonesia berdiri,” tandasnya.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala malah menunjukkan bahwa Yaqut sebenarnya sempit dalam memahami toleransi yang ada di Indonesia.
“Wahai Pak Menag, saya sedih sekali mengetahui pemahaman anda tentang toleransi ternyata tipis,” pungkasnya.