JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan bahwa tidak ada perda syariah dan mengarah pada perubahan konsep kota Malang seperti Aceh, di mana syariat Islam menjadi dominasi di regulasi daerah.
Hal ini disampaikan Sutiaji menyusul banyaknya protes dari kalangan masyarakat tentang konsep Malang Halal City yang saat ini tengah mencuat di kawasan Jawa Timur itu.
“Saya tidak pernah bilang Halal Malang City, tapi Malang Halal. Ketika ada ramai-ramai halal city mempersoalkan bahwa malang akan jadi seperti Aceh, saya tidak mau menjawab karena memang tidak seperti itu,” kata Sutiaji dalam dialog via zoom dengan tema ‘Ribut Polemik Program Malang Halal City’, (22/2).
Malang Halal ini kata Sutiaji lebih kepada konsep wisata halal. Di mana ia akan bekerjasama dengan berbagai stakeholder, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, para perguruan tinggi swasta maupun negeri di Kota Malang dan pengusaha serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Malang Halal, itu arahnya bagaimana kita membangun center of halal tourism. Itu pengembangan destinasi wisata halal, kejasama pencapaian standar hotel halal, event halal, penguatan kapasitas SDM pariwisata halal, promosi paket wisata halal, itu semua ada si RPJMD 2018-2023,” paparnya.
Ia menilai bahwa seharusnya tidak perlu ada pertentangan terhadap konsep Malang Halal ini. Apalagi arah pembangunan Malang Halal ini sudah dijalankan dan dikonstruksikan sejak tahun 2017 silam.
“Halal itu jelas dan tidak halal itu juga sudah jelas, itu konstruksi berpikir saya sejak diberi amanah sebagai wali kota. Halal ini konotasinya tidak membuat negara jadi Islam atau daerah Islam, tapi Islami memang iya karena warga kita 70 persen itu muslim,” jelasnya.
Malang Halal Izinkan Pengusaha Jual Masakan Babi
Lebih lanjut, persoalan makanan non halal, Sutiaji tak mempermasalahkannya selama ada keterbukaan bahwa pedagang atau restoran tersebut menyajikan makanan dengan olahan babi.
“Waktu itu ada yang lapor ke saya, pak ini ada orang jual bakso daging babi, saya tanya apakah ada tulisannya itu baksi babi, ada dia bilang, saya jawab, ya nggak apa-apa. Kalau ada (keterangan babi) ya nggak apa-apa, karena negara kita dan pemerintah dan pemda tidak boleh melarang orang mau makan anjing dan babi,” tuturnya.