JAKARTA, HOLOPIS.COM – Persipura Jayapura terancam sanksi berat dari Komdis PSSI buntut dari ketidakhadirannya ketika berhadapan dengan Madura United di laga tunda pekan ke-22 BRI Liga 1.

Seperti yang telah diketahui bersama, Persipura Jayapura memutuskan tak hadir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali dengan dalih beberapa pemain dan ofisialnya terpapar Covid-19. Sembilan personel tim dinyatakan positif, tiga di antaranya dari pihak ofisial dan enam lainnya merupakan pemain.

Hal tersebut pun telah ditanggapi langsung oleh PT LIB nya itu sendiri, di mana mereka sebelumnya membenarkan bahwa telah menerima pemberitahuan dari Persipura Jayapura secara resmi terkait dengan permintaan penundaan pertandingan.

Ketidakhadirannya pun turut disayangkan banyak pihak karena seluruh perangkat pertandingan dari mulai Local Organizing Committe (LOC), petugas keamanan hingga siaran di televisi telah dipersiapkan.

Terkait hal ini, Direktur Utama (Dirut) LIB yakni Akhmad Hadian Lukita sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pihaknya telah mempelajari seluruh kronologis dan fakta yang ada secara rinci, termasuk telah menerima laporan dari Match Commissioner (match comm).

“Maka, setelah mendapatkan laporan dari match comm, kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi,” ujar Akhmad Hadian Lukita.

Kemudian, keterangan lain juga datang langsung dari Ketua Umum PSSI yakni Mochamad Iriawan yang manyatakan bahwa seluruh kondisi yang terjadi di BRI Liga 1 dikembalikan pada ketentuan dan peraturan yang sudah diinformasikan sebelumnya.

“Semua harus mematuhinya, Tanpa kecuali,” ujar Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan.

Dengan demikian Persipura Jayapura terancam sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI apabila benar terbukti melakukan kesalahan.

Seperti yang dilansir dari situs resmi PSSI, jika merujuk pada pasal 11 Kode Disiplin PSSI terkait ‘Sanksi disiplin bagi Badan’ menyebut 14 poin sebagai sanksinya berikut ini.

Sanksi disiplin yang dapat dijatuhkan bagi badan adalah sebagai berikut:
a. Teguran (reprimand);
b. Denda;
c. Penutupan seluruh stadion atau sebagian;
d. Bermain di tempat netral;
e. Larangan bermain di stadion tertentu;
f. Larangan melakukan transfer;
g. Pembatalan hasil pertandingan;
h. Diskualifikasi dari kompetisi yang sedang berlangsung atau yang akan datang;
i. Diturunkan ke divisi/tingkatan kompetisi yang lebih rendah (degradasi);
j. Pengurangan poin (baik di kompetisi yang sedang berlangsung atau berikutnya);
k. Dinyatakan kalah dengan pengurangan poin;
l. Pengembalian gelar dan hadiah;
m. Penyitaan; dan
n. Kerja Sosia

Selain itu, ada pun ancaman sanksi yang tertera pada pasal 58 Komdis PSSI terkait dengan ‘Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding’ dan terdapat tiga poin penuh di dalamnya.

Salah satunya dapat disimpulkan, berkaitan dengan denda yang bersifat finansial atau keuangan yang mungkin akan mengancam Persipura Jayapura apabila terbukti secara jelas melanggar peraturan.

Ada pun pasal selengkapnya dapat diakses secara langsung di situs resmi PSSI pada bagian Komisi Disiplin. KLIK DI SINI

Sampai saat ini, belum ada informasi terbaru baik keterangan dari PT LIB, PSSI hingga dari pihak ofisial klub Persipura Jayapura itu sendiri. Namun kabarnya cepat atau lambat akan segera diumumkan bagaimana kelanjutan polemik tersebut.