JAKARTA, HOLOPIS.COM Jepang mengumumkan akan mengikuti Amerika Serikat dan negara industry Kelompok Tujuh untuk memberikan sanksi kepada Rusia, jika mereka memutuskan untuk menginvasi Ukraina.

Dilansir dari Aljazeera, Rabu (23/2), Jepang yang juga merupakan ekonomi terbesar ketiga dunia mengambil keputusan tersebut setelah Putin memerdekakan dua wilayah Ukraina yang pro-Moskow.

“Kita akan memonitor perkembangan situasi, (Jepang) akan tetap bekerja sama dengan komunitas internasional,” kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi mengatkan bahwa Tokyo akan bekerja sama dengan negara-negara G70 untuk merespon rusia termasuk memberikan sanksi.

Fumio Kishida, policy chief of Japan’s ruling Liberal Democratic Party (LDP) and former Foreign Minister of Japan, gestures during a news conference after he announced to participate in the LDP leadership election to choose successor of Prime Minister Shinzo Abe, in Tokyo, Japan September 1, 2020. REUTERS/Issei Kato

Berbeda dengan AS dan Inggris yang menilai Rusia telah pasti dan resmi menginvasi Ukraina, Jepang menolak untuk langsung menilai apakah Rusia resmi invasi Ukraina hanya dilihat dari mereka memasuki wilayah negara tetangganya tersebut.

Beberapa sanksi yang akan diberikan Jepang ke Rusia adalah inti-inti dari barang teknologi dan juga bank Rusia.

Saat ini ketegangan antara Rusia dan Ukraina semakin meningkat setelah Rusia mengakui dua wilayah Ukraina sebagai milik mereka di Donbass, sebuah langkah yang membuat murka dunia Barat.