yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Kemensos : Bantuan Pangan Non Tunai Bakal Dicairkan Tunai Lewat Pos

JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah memutuskan penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako akan dilakukan secara tunai.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, bahwa proses pencairan tersebut akan menunjuk PT Pos Indonesia sebagai penyalur ke masyarakat.

“Kami sudah memutuskan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai dengan melibatkan PT Pos Indonesia,” kata Risma, Senin (21/2).

Mekanisme pencairan bantuan oleh PT Pos Indonesia tidak melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga diharapkan bisa meningkatkan kecepatan dalam penyaluran.

Tahun Anggaran 2021, pagu bansos Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kemensos sebesar Rp102.517.951.650.000. Sebesar 2,1% dari pagu tersebut, masih membutuhkan penyaluran pada tahun 2022.

Proses penyaluran secara tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT/Kartu Sembako terus dimatangkan. Nantinya mereka dapat menerima bantuan untuk tiga bulan dalam sekali pencairan.

“KPM bisa mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan,” imbuhnya.

Keputusan untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai, merupakan hasil evaluasi dari penyaluran di sejumlah tempat. Di antara informasi yang didapat adalah KPM menerima bantuan dalam bentuk paket.

Yang semestinya KPM bisa bebas menentukan jenis barang yang dibeli sesuai dengan kebutuhan, namun di sejumlah lokasi juga diketahui kualitas barangnya di bawah standard.

Sebelumnya pada kesempatan mengecek pencairan bansos di sejumlah daerah, Mensos sudah menekankan bahwa BPNT bisa diambil manfaatnya dalam bentuk tunai dengan nilai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

“Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai,” kata Mensos Risma beberapa waktu yang lalu.

Untuk meningkatkan akurasi salur bansos Risma mengklaim bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan data.

“Saya menandatangani SK setiap bulan. Jadi setiap bulan dilakukan pembaruan data. Karena data kependudukan kan selalu dinamis. Begitu saya sahkan, sebentar kemudian ada yang meninggal ada yang pindah dan sebagainya,” klaimnya.

Oleh karena itu, Risma meminta pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pembaruan data penduduk dana menyingkronkannya dengan data Kementerian Dalam Negeri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral