JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui masih banyak orang tua yang meragukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Menanggapi hal tersebut Pemprov DKI menekankan bahwa orang tua tetap memiliki hak penuh untuk mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah atau tetap belajar dari rumah (BDR) selama pandemi Covid-19. Tak ada paksaan bagi orangtua murid untuk mewajibkan putra-putrinya mengikuti belajar tatap muka.
“Iya betul masih banyak orang tua yang ragu, jadi kita kembalikan kepada orang tua mana yang bersedia, mana yang tidak,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Selasa (6/4) malam.
Riza menekankan, pihaknya tidak memaksakan kehendak agar seluruh siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Menurutnya, kesehatan siswa tetap harus menjadi prioritas.
“Kita tidak memaksakan, karena ini menyangkut kesehatan individu pribadi siswa, tentu hak orang tua mengizinkan atau tidak. Untuk itu semua keputusan kami juga mendengarkan dari para orang tua,” tuturnya dikutip cnnindonesia.com.
Pemprov DKI akan memulai uji coba sekolah tatap muka di Jakarta pada hari ini, Rabu (7/4) sampai dengan 29 April mendatang. Sebanyak 85 sekolah yang tersebar di Jakarta akan turut berpartisipasi dalam uji coba tersebut.
Riza memastikan, sebelum melaksanakan uji coba tatap muka pihaknya juga telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19 ke sejumlah tenaga pendidik.
“Yang dilaksanakan vaksinasi bagi tenaga pendidik ada 183.327, terus kita laksanakan dan kita akan tambah,” ujarnya.
Sejumlah orang tua mengaku dilema dengan wacana pembukaan sekolah di Jakarta. Beberapa orang tua menilai pembukaan sekolah di Jakarta masih terlalu dini. (zik)