JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengintruksikan para kadernya yang duduk di kursi parlemen (DPR), untuk tetap bersuara menolak dan mendesak pemerintah agar segera membatalkan kebijakan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT).
“Saya instruksikan @FPD_DPR untuk menolak & mendesak pemerintah membatalkan kebijakan tersebut (JHT),” titah AHY dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @AgusYudhoyono, Sabtu (19/2).
Hari ini saya bertemu dgn buruh di Sidoarjo. Mereka mengeluhkan ttg aturan Jaminan Hari Tua (JHT) terbaru. Saya tegaskan bahwa JHT adl hak pekerja. Tidak adil & tidak logis jika mereka sdh bekerja tp hrs menunggu dana pensiunnya turun pd usia 56 thn.
— Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (@AgusYudhoyono) February 19, 2022
Putra Sulung Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono tersebut menilai, bahwa pemerintah dalam proses pengambilan keputusan terkait program JHT tersebut, seharusnya melibatkan para pekerja/buruh dengan menyerap aspirasi dari mereka.
Sebab, kata dia, keputusan yang dibuat pemerintah terkait hal tersebut, akan berpengaruh terhadap hajat hidup para pekerja.
“Para pekerja harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup mereka. Ini nasib pekerja, dengarkan aspirasi mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, suami dari Annisa Pohan itu mengaku bahwa dirinya sempat bertemu dengan para buruh di Sidoarjo.
Dalam pertemuan itu, para buruh mengeluhkan tentang aturan baru mengenai JHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022. Di mana salah satu pasalnya menyebutkan bahwa pencairan JHT hanya bisa dilakukan saat pekerja berusia 56 tahun.
“Hari ini saya bertemu dengan buruh di Sidoarjo. Mereka mengeluhkan tentang aturan Jaminan Hari Tua (JHT) terbaru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mantan perwira TNI itu menegaskan bahwa JHT adalah hak yang didapat pekerja atas iur yang dibayarkannya selama bekerja. Sehingga, menurutnya, tak adil dan tak logis jika para pekerja harus menunggu dana pensiunnya saat berusia 56 tahun.