I-EU CEPA Ditargetkan Berlaku 2027, Kemendag Pacu Kesiapan Eksportir Manufaktur RI

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, TANGERANG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat kesiapan eksportir manufaktur Indonesia untuk memanfaatkan peluang pasar Uni Eropa menjelang target implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) pada triwulan I-2027.

Pelaku usaha didorong tidak hanya mengejar keuntungan penurunan tarif, tetapi juga memenuhi standar teknis dan persyaratan nontarif yang berlaku di kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Johni Martha, mengatakan kesiapan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk mengoptimalkan manfaat perjanjian perdagangan tersebut.

Hal itu diungkapkan Johni dalam workshop “Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Eropa Melalui Perjanjian Perdagangan Indonesia-EU CEPA di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (17/10/2026).

“I-EU CEPA merupakan momentum strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, khususnya di sektor-sektor unggulan nasional. Namun, menikmati penghapusan tarif saja tidak cukup,” kata Johni, dikutip Holopis.com, Senin (19/10/2026).

“Pelaku usaha juga harus memahami dan memenuhi berbagai persyaratan teknis serta ketentuan nontarif yang berlaku di pasar UE,” tambahnya.

Lima sektor manufaktur yang dinilai berpeluang memanfaatkan I-EU CEPA meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, otomotif, elektronik, serta besi dan baja.

Atase Perdagangan RI Brussel, Lusyana Halmiati, menegaskan eksportir perlu mempersiapkan diri agar mampu memenuhi standar mutu, persyaratan teknis, dan regulasi keberlanjutan Uni Eropa.

“Kami ingin memastikan pelaku usaha Indonesia mampu memenuhi standar mutu, persyaratan teknis, dan regulasi keberlanjutan yang diterapkan UE. Kesiapan industri menjadi kunci peningkatan daya saing dan perluasan penetrasi produk Indonesia di pasar Eropa secara berkelanjutan,” kata Lusyana.

Kemendag Siapkan Layanan Digital Ekspor

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag, Bayu Wicaksono Putro, mengingatkan pentingnya pemahaman ketentuan Rules of Origin atau ketentuan asal barang. Persyaratan ini menentukan kelayakan produk berstatus barang asal Indonesia untuk memperoleh tarif preferensi I-EU CEPA.

Kemendag juga menyediakan layanan digital Export Sandbox yang terintegrasi dengan portal InaExport. Layanan ini membantu eksportir mengidentifikasi pasar potensial, menganalisis peluang perdagangan, membandingkan tarif bea masuk, serta memahami persyaratan teknis negara tujuan.

Peluang tersebut ditopang besarnya pasar Uni Eropa yang berpenduduk sekitar 449,2 juta jiwa dengan produk domestik bruto mencapai USD21,23 triliun.

Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat USD31,7 miliar, dengan ekspor Indonesia mencapai USD19,4 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya pasar yang dapat dimanfaatkan eksportir ketika I-EU CEPA mulai diimplementasikan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU