HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah meningkatkan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke tahap penyidikan. Peningkatan pengusutan kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini disertai dengan penetapan tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menjerat sejumlah tersangka. Penetapan tersangka ini hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ucap Budi, di sela kegiatan Jelajah Media, Yogyakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu, 14 Oktober 2026.
Namun, Budi saat ini belum merinci identitas para pihak yang dijerat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang dijerat sebagai tersangka.
Kelimanya yakni, Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS); Adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima; tenaga ahli Suharyanto bernama Richard Erlangga; serta dua pihak swasta bernama Geri dan Sifa. Bima disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Suharyanto. Para tersangka dijerat dengan pasal suap dan konflik kepentingan terkait pengadaan barang di lingkungan BNPB.
Kelima orang tersebut rencananya akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan KPK) pada sore ini. Adapun konferensi pers terkait OTT dan penetapan tersangka ini direncanakan digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujar Budi
Budi sebelumnya menyebut, terdapat 14 orang yang diamankan dalam OTT yang dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Di antaranya, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, dan pihak swasta. Dalam operasi senyap ini, tim Satgas KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas dalam bentuk emas batangan serta tabungan emas.
Adapun dugaan korupsi yang tengah diusut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci proyek pengadaan yang diduga menjadi bancakan. Dikatakan Budi, detail konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta pasal yang akan disangkakan akan disampaikan ke publik dalam jumpa pers.



