JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan surat telegram terkait dengan larangan peliputan media massa di lingkungan Polri. Menurut mereka, telegram tersebut dinilai akan menghalangi kerja media massa.
Salah satu poin telegram yang diteken Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono atas nama Kapolri pada 5 April itu melarang menyiarkan tindak arogansi dan kekerasan oleh aparat.
“Terutama poin satu berpotensi menghalangi kinerja jurnalis. Karena di dalamnya tertulis media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan kekerasan,” kata Ketua Umum AJI, Sasmito Madrim, Selasa (6/4).
Sasmito mengatakan aparat kepolisian kerap menjadi aktor yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat, termasuk para jurnalis. Ia pun meminta Listyo mencabut kembali surat telegram tersebut.
“AJI meminta ketentuan itu dicabut jika dimaksudkan untuk membatasi kinerja jurnalis,” ujarnya.
Menurut Sasmito, Listyo sebaiknya fokus menertibkan anak buahnya agar tak lagi melakukan kekerasan saat bertugas. Salah satu caranya yakni memproses hukum seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kekerasan.
“Terbaru, kasus Jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya. Bukan sebaliknya memoles kegiatan polisi menjadi humanis,” katanya.
Sementara itu, Direktur LBH Pers Ade Wahyudi mengatakan telegram Listyo sangat berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ade menyebut telegram tersebut bernuansa melarang meliput kekerasan aparat.
“Fungsi pers justru harus menjadi kontrol jalannya pemerintahan dan penegakan hukum,” kata Ade.
Ade mengatakan pelanggaran para pejabat publik atau aparat harus sampai ke masyarakat melalui kerja jurnalistik yang dilakukan oleh awak media.
Menurutnya, wartawan wajib mengabarkan kekerasan yang dilakukan para aparat kepolisian. Akses terhadap informasi itu, kata Ade, tak boleh ditutup melalui telegram tersebut.
“Karena media dilarang meliput, maka nanti hanya akan ada informasi tunggal yang justru itu menutup ruang demokrasi,” ujarnya. (MIB)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.