JAKARTA, HOLOPIS.COM – BPJS Ketenagakerjaan mencatat investasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami kenaikan sebesar 10,2 persen menjadi Rp375,5 triliun pada tahun 2021.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, bahwa sebagian keuntungan tersebut didapat dari hasil investasi Surat Utang Negara (SUN) untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sebagaimana komitmen kami untuk memastikan pengelolaan dana JHT sesuai tata kelola yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, kami mengelola dengan sangat hati-hati dan menempatkan dana pada instrumen investasi dengan risiko yang terukur agar pengembangan optimal,” ujar Anggoro dalam keterangan resmi, Kamis (17/2).
Anggoro merinci, 65 persen dana JHT ditempatkan pada obligasi dan surat berharga di mana 92 persen di antaranya merupakan surat utang negara.
Sementara sisanya, sebesar 15 persen dana ditempatkan pada deposito. Adapun 97 persen dana deposito ditempatkan pada Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), kemudian sisanya 12,5 persen ditaruh pada saham yang didominasi pada saham blue chip, yang termasuk dalam indeks LQ45.
Lalu, 7 persen diinvestasikan pada reksadana di mana reksadana tersebut berisi saham-saham bluechip yang juga masuk dalam LQ45.
Terakhir, sebanyak 0,5 persen dana JHT ditempatkan pada properti menggunakan skema pembayaran langsung.
“Dengan demikian, dapat dikatakan portofolio investasi jaminan hari tua aman dan likuid,” ujar Anggoro.
Ia pun membeberkan bahwa hasil investasi dana JHT epanjang tahun lalu mencapai Rp24 triliun. Adapun, total iuran JHT mencapai Rp54 triliun dengan pembayaran klaim JHT Rp37 triliun yang sebagian besar ditutup dari hasil investasi pembayaran klaim.
“Dengan demikian, dana JHT dapat berkembang dengan baik dan tidak terganggu dengan pembayaran klaim,” jelasnya.